Jamin Kepastian Hukum Lahan Warga, Kementerian ATR/BPN Tinjau Langsung Kawasan Hutan di Desa Kamalu

$rows[judul]

OGODEIDE, Kliknusantara.com | Tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan peninjauan langsung di kawasan hutan Desa Kamalu, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, pada Jumat, (07/11). Kunjungan ini merupakan langkah proaktif pemerintah pusat untuk memastikan kondisi lapangan, batas kawasan, serta status lahan yang telah lama menjadi perhatian dan harapan masyarakat setempat.

Peninjauan ini difokuskan pada upaya sinkronisasi data dan fakta di lapangan. Menurut tim, penentuan batas yang jelas sangat krusial untuk mencegah konflik lahan di masa depan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mungkin telah menggarap atau bermukim di sekitar wilayah tersebut.

Sebagai narasumber media, Marlina, saat wawancara, menyampaikan bahwa peninjauan ini menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan bagi warga terkait batas dan status kawasan hutan.

"Kami berharap proses ini membawa kejelasan yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan data yang akurat dari lapangan, kami bisa mempercepat pengambilan keputusan terkait status lahan demi kepentingan dan kesejahteraan warga," ujar Marlina di lokasi peninjauan.

Kepala Desa Kamalu, Rusli Laindjong, menyambut baik kedatangan tim dari pusat dan turut mendampingi kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa isu batas kawasan hutan dan status lahan adalah prioritas bagi pemerintah desa.

"Kami menyambut baik kedatangan tim ATR/BPN. Semoga hasil peninjauan ini benar-benar memberi kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat Kamalu," tutur Rusli.

Pemerintah Desa Kamalu secara khusus berharap agar hasil dari peninjauan ini dapat mempercepat proses penyelesaian status lahan yang berpotensi menjadi sengketa. Selain itu, penentuan batas yang definitif diharapkan dapat meminimalkan persoalan batas wilayah dengan pihak lain, serta membuka peluang pembangunan desa yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Kegiatan peninjauan berlangsung lancar dan kondusif, berkat dukungan penuh dari pemerintah desa dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat yang turut hadir untuk memberikan informasi dan menyaksikan langsung proses pengukuran/pengecekan batas. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah desa, dan masyarakat ini menjadi kunci sukses dalam upaya penyelesaian masalah agraria di daerah.

Reporter: Moh Ridal/KN

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)