BUOL, Kliknusantara.com | Vidio eksekusi Mada Yunus seorang warga Buol yang status hukumnya dinyatakan inkrah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol menghebohkan netizen penghuni jagat maya Sulawesi Tengah, khususnya di Kabupaten Buol pada Rabu (5/11/25).
Vidio berlatar Kantor Kejari Buol itu tampak menyajikan peristiwa proses eksekusi yang melibatkan petugas Kejaksaan dan personil TNI. Kejadian itu diunggah salah satu akun Reels FB Arlan Rahman PartII.
Dalam unggahan itu proses eksekusi terkesan brutal perlakuan terhadap terpidana dan juga keluarganya. Situasi itu makin mengundang perhatian sebab bukan saja perlakuan eksekusi bak menangani tahanan teroris kelas kakap, juga adanya suara jeritan histeris anak di bawah umur.
Tak pelak hal itu menuai kecaman dari para netizen. Mereka menyayangkan kejadian itu. Proses yang semestinya tak melibatkan anak-anak di bawah umur. Kejadian yang dapat menimbulkan trauma bagi anak yang mempengaruhi psikologi pertumbuhannya.
"Sy tdk mampu liat anak² pda histeris kasian, apakah hukum kita hrs sprti itu, tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan, akan hilangkah derajat hukum jika menunda eksekusi krna pertimbangan psikologi anak² tersangka..." Tulis akun Suharto U Trakal dalam Komentarnya menanggapi postingan itu.
Awak media ini berusaha menelusuri peristiwa tersebut, sebab ada beberapa kejanggalan. Selain proses eksekusi sangat dramatis dengan kehadiran petugas yang tampak berlebihan untuk seorang tahanan biasa, peristiwa itu juga melibatkan anak di bawah umur yang tentunya manjadi pertimbangan yang patut dipikirkan oleh petugas eksekusi dalam hal ini pihak kejaksaan.
Namun karena vidio itu berlatar di kantor kejaksaan, maka menjadi pertanyaan bagaimana bisa anak dibawah umur hadir di tempat itu. Jika saja hal itu terjadi di luar kantor kejaksaan atau di rumah kediaman terpidana, dipastikan itu tak seharusnya terjadi.
Lewat seorang aktifis pergerakan pemerhati sosial di Buol, Moh. Taufiq A. Intam, diperoleh informasi awal soal peristiwa yang terekam vidio dan beredar di medsos tersebut. Taufiq bahkan sempat membuat Surat Terbuka kepada Jaksa Agung RI berjudul "Hukum Jangan Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah", merespon peristiwa itu.
Atas bantuan Taufiq, awak media ini berhasil menghubungi dan memperoleh keterangan pengambil vidio, seorang perempuan bernama Sumarni, tak lain adalah Istri terpidana Mada Yunus.
Via sambunga seluler, dari Sumarni diperoleh kronologi kejadian yang direkamnya itu. Dalam penuturannya, permpuan yang baru jalan 4 Bulan menikah dengan Mada Yunus ini, dapat diperoleh keterangan detail beberapa kejadian sesaat sebelum terjadinya peristiwa tersebut. Termasuk keberadaan anak di bawah umur tersebut.
Sumarni menyebutkan bahwa anak dibawah umur menyertai mereka saat itu ada 4 orang. Dua orang bocah perempuan yang merupakan anak kandung Mada Yunus dari pernikahan dengan istri sebelumnya yang sudah almarhumah. Tiara, anak berusia 7 tahun dan Milda berusia 9 tahun. Dua orang lagi dalah keponakan Mada Yunus usia sekolah PAUD, anak dari saudaranya yang turut serta di kantor kejaksaan hari itu.
Awalnya kata Sumarni, mereka mendampingi Mada Yunus memenuhi panggilan jaksa untuk proses eksekusi. Mada Yunus boncengan dengan Sumarni dengan ke dua anak dari Mada Yunus. Sementara saudar laki-laki Mada Yunus juga menyertai berboncengan dengan istri dan kedua anaknya. Satu sepeda motor lagi menyertai, adik Mada Yunus lainnya sehingga mereka tiba di Kantor Kejaksaan dengan 3 kendaraan sepeda motor.
"Pas kami masuk pintu gerbang, tutup gerbang langsung bunyi dan di tutup. Kami di arahkan masuk ke ruang tunggu yang ada loket di dalam kantor. Kami semua menunggu di situ, terus ada petugas Kejaksaan minta suami saya masuk keruangan lain dan kami tidak boleh ikut. Saya bertahan untuk dampingi suami saya. Takut kenapa-kenapa, karena tiba-tiba banyak petugas tentara dengan jaksa. Suami saya disuruh lepas jaket. Saya minta penjelasan sebenarnya ada apa ini petugas banyak sekali, suami saya mau diapain," ujar Sumarni menuturkan peristiwa yang dialaminya.
Lebih jauh Sumarni mengatakan dirinya terkejut karena suaminya yang tadinya tenang-tenang saja tiba-tiba dipegang banyak petugas di leher dan lainnya. Saat itu Sumarni dan keluarga yang menyaksikan itu panik. Demikian pula anak-anaknya mulai menjerit histeris.
Sambil berusaha untuk tetap mendampingi suaminya, Sumarni juga tetap merekam peristiwa itu, hingga akhirnya ia lepas kontrol dan berteriak serta mempertanyakan suaminya hendak diapakan.
"Saya takut suami saya barangkali mau diapakan, saya takut, kasihan juga saya lihat suami saya seperti itu. Anak-anak juga sudah tidak dihiraukan," ungkap Sumarni saat di wawancarai Rabu malam (5/11/25) sekira 23.30.
Saat ditanya mengenai perkara apa yang melibatkan suaminya jadi terpidana, Sumarni tak dapat menjelaskan perkara pastinya secara detail. Ia hanya tahu sedikit berkaitan dengan pemasangan jalan sawit. Ia tak tahu persis sebab menurut proses itu sudah cukup lama sementara ia sendiri baru dinikahi Mada Yunus sekitar 4 Bulan lalu dan juga termasuk pendatang di Tongon, Momunu.
Dalam pengakuan Sumarni ia tak menduga jika suasananya akan seperti yang mereka alami saat itu. Sebab ia dan keluarga lainnya datang menyertai Mada Yunus. Sebelum-sebelumnya saat sidang atau ada pemanggilan oleh kejaksaan mereka selalu datang bersama keluarga untuk memberi dukungan moral pada suaminya.
Kepanikan kali ini karena dirinya dan keluarga tak mendapat penjelasan yang cukup dari petugas mengenai tindakan eksekusi. Ia mengaku tak tahu proses eksekusi itu seperti apa. Melihat banyak petugas berseragam ia khawatir jika suaminya dianiaya atau diapakan yang membuatnya sangat khawatir.
Padan penghujung pembicaraan via seluler itu, Sumarni mengatakan bahwa esok hari (hari ini) ia diminta menghadap ke kejaksaan berkenaan dengan pengambilan vidio yang kini beredar di dunia maya. Belum ada yang tahu persisnya pemanggilan itu.
Sayangnya untuk mengkonfirmasi hal ini, pihak Kejaksaan Negeri Buol belum dapat dihubungi.
Redaksi berusaha mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Kejaksaan atas peristiwa tersebut untuk penyajian ulasan berita selengkapnya.... (Red).
Tulis Komentar