BASIDONDO, Kliknusantara.com | Pemerintah Desa (Pemdes) Basi, Kecamatan Basidondo, berencana akan melakukan pengembangan dan perluasan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa. Rencana ini didasari kebutuhan jangka panjang untuk menyediakan ruang pemakaman yang memadai bagi warganya.
Pengembangan lokasi TPU tersebut akan dilakukan dengan menambah area di lahan yang sudah berstatus milik Pemdes Basi. Dengan demikian, proses pengadaan lahan tidak akan menjadi kendala utama dalam merealisasikan program ini.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Desa Basi, Ramsah, saat diwawancarai oleh awak media ini pada Jumat (17/10/2025).
Ramsah menjelaskan bahwa rencana ini adalah bagian dari upaya Pemdes dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam urusan pemakaman.
"Kami sudah memiliki rencana pengembangan TPU. Tujuannya tentu untuk memperluas area karena kebutuhan akan lahan pemakaman terus bertambah seiring waktu," ujar Ramsah di sela-sela rutinitasnya.
Ramsah menambahkan, lahan yang akan digunakan untuk perluasan tersebut letaknya berdekatan dengan area TPU yang sudah ada dan secara administrasi telah menjadi aset resmi milik desa.
"Lokasi penambahan sudah berstatus milik Pemdes Basi, jadi kami tidak perlu lagi memikirkan proses pembelian atau pembebasan lahan, tinggal tahap perencanaan teknis dan pelaksanaannya saja," tegasnya.
Pemdes Basi berharap dengan adanya perluasan TPU ini, ketersediaan lahan pemakaman di desa mereka akan aman untuk beberapa tahun ke depan.
Rencananya, setelah tahap perencanaan selesai, Pemdes akan segera membahas langkah-langkah konkret untuk memulai pekerjaan fisik pengembangan area pemakaman tersebut.
Program ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Desa Basi...(TIM)
Tulis Komentar