
Klik Nusantara com | LUBUK LINGGAU – Pengurus Yayasan CANN Lubuk Linggau resmi serahkan dokumen legalitas lembaga kepada Badan Kesbangpol Lubuk Linggau Selasa (29/12/2020).
Mewakili ketua Yayasan GANN Lubuk Linggau, Tatin Asti Mustika, Wakil ketua Bernidho Zuhdi, bersama pengurus lainnya dan beberapa anggotanya mendatangi kantor Kesbangpol Kota Lubuk Linggau, guna mendaftarkan tentang keberadaan yayasan tersebut.
“Kehadiran kita semua disini untuk mendaftar serta menyampaikan dokumen yayasan sehingga kehadiran GANN diketahui oleh pihak Pemkot Lubuklinggau,” jelas Beno. salah seorang dari rombongan.
Kehadiran Yayasn GANN di Kota Lubuklinggau guna membantu seluruh lapisan masyarakat kota dalam hal mensosialisi dan mencegah maraknya peredaran Narkotika di Bumi Sebiduk Semare.
“Kita lakukan sosialisi serta mengajak seluruh elemen masyarakat kota Lubuklinggau untuk menghindari atau menjauhkan segala jenis Narkotika. Hal tersebut sangatlah berbahaya bagi kehidupan,”
Lanjutnya, masih kata Beno, “Bahaya narkoba sangat merusak sendi sendi kehidupan masyarakat dan menghancurkan generasi penerus bangsa,” ucapnya penuh semangat.
Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Lubuk Linggau, Plt Agus Subianto, membenarkan bahwa kedatangan mereka untuk mendaftarkan Yayasan GANN sehingga diketahui pihak pemkot tentang keberadaannya.
“Benar, dengan mendaftar di Kesbangpol maka kehadiran Yayasan GANN Lubuk Linggau diketahui oleh pihak Pemkot,” jelas Agus.
Laporan : Harini w.n