Hari Sumpah Pemuda

Tertangkap, Polda Kepri Amankan 2 Orang Penyebar Hoaks Soal UAS di Kasus Rempang

$rows[judul]
BATAM, KLIK NUSANTARA | Akhirnya Polda Kepri berhasil menangkap Dua orang pelaku penyebaran hoaks terkait penangkapan Ustad Abdul Somad (UAS) dalam kisruh investasi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Dua pelaku berinisial BM dan ISW, merupakan warga Batam  yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks di media sosial Facebook dan TikTok.

"Jadi keduanya ini menyebarkan informasi hoaks di media sosial bahwa UAS ditangkap dan menjalani pemeriksaan karena memberikan bantuan berupa dapur umum untuk warga Rempang," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Kepri, Jumat Jumat (29/9/2023).

Melalui rilis resmi Polda Kepri yang diterima Jum'at malam, Arsyad menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari kedua tersangka ini, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari media sosial WhatsApp dan TikTok.

Berdasarkan keterangan BM, ia mendapati informasi tersebut melalui kiriman salah satu member grup Whatsapp yang telah ia ikuti.

"Karena tersangka BM fanatik dengan UAS, lalu ia membagikan informasi yang belum diketahui kebenarannya itu di sosial media Facebook miliknya," ujarnya.

Sementara tersangka yang lain, Arsyad mengungkapkan bahwa ISW mendapati informasi hoaks tersebut dari salah satu video di Tiktok. 

Dapati hal itu, ISW mendownload dan mengedit video tersebut untuk di posting ulang pada akun Tiktok miliknya.

"Jadi yang kedua ini dapat informasi dari media sosial juga," tegasnya.

Terhadap kedua tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Kepri, penyidik mengenakan Pasal 45 A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

“Kemudian tersangka juga dikenakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun,” terangnya.. (Ws).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)