JAKARTA, KLIKNUSANTARA.COM || Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan memenuhi panggilan pemuidik Reskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini, Selasa (24/10/23).
Meski memenuhi panggilan penyidik Firli meminta pemeriksaan dirinya di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Tak ada yang tahu mengapa ia enggan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Sedianya, Firli diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun Ketua KPK itu tidak hadir.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang dan juga pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kata Ade, menerima surat permintaan Firli itu pada Senin malam, 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB.
Surat tersebut ditujukan kepada Ade Safri Simanjuntak dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim selaku penyidik.
"Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saudara FB (Firli Bahuri) dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade melalui keterangan resminya, Senin malam, 23 Oktober 2023.
Namun Ade tidak mengungkapkan alasan kenapa Firli minta diperiksa di Bareskrim. Meski begitu, Ade memastikan bahwa Firli diperiksa pada Selasa pagi, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB.
"Dirreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakan permintaan keterangan sebagai saksi terhadap saudara FB-Ketua KPK di Dittipidkor Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ade.
Melansir Tempo.co, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri adalah persoalan teknis yang diketahui oleh Firli saja.
Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang tengah diusut Polda Metro Jaya.
"Alasannya tentu yang tau dia (Firli) sendiri ya. Tapi bisa jadi itu bagian dari strategi Firli agar dia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain seperti itu," katanya di Jakarta, Selasa, 24 Oktober 2023.
Yudi yang kini anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi. Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.
"Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta," kata Yudi.
Tulis Komentar