
Kliknusantara.com | DONDO – Pemerintah Desa Malulu laksanakan rapat penetapan penerima BLT Dana Desa pada Rabu (27/1/2021) di Balai Desa Malulu Kecamatan Dondo.
Rapat penetapan di mulai jam 16:00 sampai dengan 17:30. Acara Desa itu dihadiri oleh tokoh masyarakat, Babinkamtibmas , Babinsa Desa Malulu, pendamping desa serta ketua BPD.
Menurut Kepala Desa Malulu yang disampaikan oleh Faisal, Bendahara Desa Malulu kepada awak Liputan Desa Membangun bahwa sebelum mereka menetapkan penerima BLT terlebih dahulu pemdes melakukan pendataan calon penerima BLT dana desa. Hal itu sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa PDTT.
Pendataan kata faisal, pada Jum’at (29/1/2021), dilakukan dengan cara mendatangi dan meninjau langsung ke rumah calon penerima.
“Peninjauan itu dapat diketahui mereka berhak atau tidak berhak menerima BLT, mereka memenuhi kriteria tidak, seperti yang di tetapkan kementrian sosial yang berjumlah 14 item,” jelas Faisal.
Setelah melakukan pendataan, maka pada Rabu (27/1/2021) Pemerintah Desa Malulu, sesuai kesepakatan bersama pada rapat penetapan, menyatakan 74 kk berhak menerima BLT DD.
Mereka akan menerima bantuan itu untuk satu tahun terhitung dari bulan Januari – Desember 2021.
Saat penetapan lanjut Faisal, tak ada kendala. Rapat penetapan pada Rabu itu terlaksana dengan aman dan terkendali….. (Aby).