Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Musda PPDI Sulsel, Tiga Kandidat Ketua Umum Bersepakat Taba Halilintar Kembali Memimpin

$rows[judul]
SIDRAP-SULSEL, KLIKNUSANTARA.COM | Tiga kandidat Ketua Umum PPDI bersepakat, Taba Halilintar kembali pompin PPDI Sulsel untuk periode selanjutnya. Ia didaulat menakhodai Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan cara musyawarah mufakat pada sabtu, (4/11/2023) sekitar pukul 23:40 Wita. 

Kegiatan MUSDA dan JAMBORE PPDI yg berlangsung selama 3 hari efektif, mulai tgl 3 sampai 5 November di taman wisata puncak Bila yg terletak di Desa Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan musda ini diharapkan PPDI Sulsel dapat menentukan arah organisasi dan sekaligus memilih pemimpin yang membawa arah kebijakan yang lebih baik.

Ada 3 calon Ketum PPDI Sulsel yang akan maju kali ini, diantaranya, HAIRUDDIN, S.Sos., asal Enrekang, SAPPEWALI KUTONG asal Bulukumba, dan TABA HALILINTAR asal Jeneponto.

Pimpinan sidang musyawarah tersebut yakni Muh. Alqadri Muis, Kahar Muzakkir Arkam, S,Ip., dan Ali, S.Pd.

Ketiga calon tersebut bermusyawarah dan mencapai hasil mufakat yakni sepakat antar ketiga calon tersebut untuk memilih TABA HALILINTAR melanjutkan kepemimpinannya sebagai ketua umum PPDI SulSel Periode 2023-2028.

Visi
Terwujudnya PPDI sebagai organisasi yang mandiri, terintegritas, profesional, serta mampu melindungi dan  mensejatrakan  anggotanya. 

Misi
1. Melakukan konsulidasi penguatan dan pemberdayaan organisasi provinsi sampai desa dalam rangka mewujudkan tata kelolah pemerintahan.

2. Mengambngkan jaringan dan hubungan kerjasama dari segi pemerintah baik pusat maupun daerah, semua asosiasi profesi kepala  desa dan perangkat desa, organisasi struktural PPDI Provinsi, Kabupaten, Kecamatan. 

3. Melakukan pnguatan peran  organisasi sebagai organisasi profesi dgn memfasilitasi pengembangan SDM, khususnya kemampuan perangkat desa sebagai pelayan masyarakat , dan sebagai pusat organisasi serta masyarakt desa.

4. Melakukan advokasi pemberdayaan trhadap anggota untuk memperjuangkan hak brbasis kewajiban dalam rangka meningkatkan, aktualitas kesejahteraan anggota..... (Candra).

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)