BASIDONDO-TOLITOLI, KLIKNUSANTARA.COM | Kepala Desa Kayulompa, Sukri Idrus, SE., maksimalkan peran Petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di desanya tak sebatas pada satu atau hanya sat even saja.
Petugas Linmas kini di tambah tugasnya untuk berjaga setiap harinya di Kantor Desa. Mereka berperan layaknya petugas sekuriti atau yang akrab dikenal dengan Satuan Pengamanan (Satpam).
Jangan kaget jika anda berkunjung ke Kantor Desa Kayulompa, tak seperti pada umumnya kantor desa lainnya, anda akan disambut sosok petugas keamanan.
Kades Kayulompa, Sukri Idrus saat menerima awak Liputan Desa Kliknusantara.com belum lama ini, di kantornya menjelaskan jika pihaknya memaksimalkan peran linmas tak hanya sebatas pada even tertentu.
"Dengan demikian Linmas setiap harinya bertugas seperti halnya Satpam di kantoran untuk mengamankan situasi dari hal yang tidak di inginkan," ungkap Sukri.
Untuk diketahui, Linmas memiliki peran dan tanggung jawab yang luas di desa. Meski kadang seperti tak terlalu diperhatikan peran dan fungsinya, namun nyata tujuan dibentuknya Satuan Linmas adalah sangat mulia dan bermanfaat.
Linmas pada dasarnya adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1, yaitu:
Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Jadi apa yang menjadi kebijakan Kades Kayulompa merupakan hal yang patut di apresiasi. Bukan hanya memaksimalkan peran linmas, tapi mengembalikan peran dari tujuan awaln terbentuknya linmas itu.... (Abu).
Tulis Komentar