LAIS, Kliknusantara.com| Kepala Desa Lais Kecamatan Dondo, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Nisma HN. Kadjia, urungkan pengunduran diri usai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tolitoli, Samsuh M. Saleh turun melakukan klarifikasi langsung di Balai Desa Lais, Kamis (20/3/25).
Kepala DPMD mengatakan klarifikasi dilakuka untuk memastikan secara ril alasan di balik pengajuan pengunduran diri Kepala Desa Lais sekitar sebulan lalu.
"Klarifikasi ini atas perintah langsung Bapak Bupati H. Amran Hi Yahya kepada kami selaku Kepala DPMD. Pengunduran diri Nu Kades, bukan soal sederhana. Banyak implikasinya yang tentu bisa menghambat roda pembangunan dan merugikan semua pihak," Jelasnya.
Untuk mengklarifikasi persoalan kepala desa Lais tersebut, dihadirkan seluruh perangkat desa dan ketua serta anggota BPD. Informasi dan keterangan digali dari semua yang hadir di kantor balai desa.
Terungkap pemicu awalnya adalah tarik ulur soal penganggaran irigasi desa yang mengalami kerusakan oleh banjir. Atas aspirasi warga petani, direncanakan pembangunan kembali irigasi tersebut. Kepala Desa memberi arahan agar dilakukan perhitungan anggaran.
Dari perhitungan itu, ditemukan angka Rp. 400.000.000. Setelah berembug dengan semua pihak dan BPD serta mempertimbangkan Dana Desa yang jumlahnya hanya sekitar Rp 690.000.000, maka disimpulkan pembenahan irigasi itu menjadi program prioritas tunggal.
Masalahnya kemudian muncul di sini, Pertama, lokus kegiatan, bukan di wilayah desa Lais melainkan di Desa Ogowele Buga.
Kedua, irigasi itu masuk wilayah DI Malomba-Bambapun. Artinya masuk kewenangan Provinsi sehingga anggaran DD tak tepat membiayainya.
Ketiga, anggaran tersisa, tak lagi mencukupi pos yang menjadi mandatory atau pos yang wajib dianggarkan melalui DD, seperti pos ketahanan pangan yang wajib 20% dari DD.
Dengan kondisi demikian terjadi perdebatan di tengah masyarakat. Beberapa pihak menghendaki irigasi itu tetap dibangun oleh desa karena kebutuhan petani untuk mengolah sawah.
Setelah dimediasi melalui rapat BPD, ditemukan solusi, pembuatan irigasi darurat berupa patok dan karung pasir. Belakangan timbul lagi penolakan atas keputusan itu dan memaksa kembali dianggarkan seperti semula.
Hal itu memperkeruh keadaan. Apalagi muncul semacam ancaman demonstrasi besar yang disebarkan oleh pihak tertentu. Tak ingin hal itu terjadi, Kepala Desa khawatir dipermalukan jika demonstrasi itu terjadi apalagi diviralkan seperti ancaman oknum tertentu di masyarakat.
"Hal itulah nampaknya yang jadi alasan Kepala Desa mau mengundurkan diri," ungkap Kadis DPMD.
Dalam pertemuan yang menghadirkan Kepala Desa, BPD dan aparat desa hingga Kepala Dusun di Lais, Kadis PMD mengatakan bahwa dari kronologis itu, tak ada alasan yang urgent sehingga Kades berkesimpulan untuk mundur dari jabatannya. Padahal demonstrasi adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan bagian dari kebebasan berpendapat.
"Nampaknya tidak ada alasan urgent mengharuskan mundur. Tak ada kasus hukum, penyelewengan dan seterusnya. Jadi kurang tepat jika kesimpulannya mundur," cetus Kadis PMD ini.
Mengungkap alasan lainnya, mengemuka soal loyitas beberapa anak buahnya terutama kehadiran dan kedisiplinan menjalankan tugas sehari-hari di kantor.
Kades mengeluhkan tak adanya respon pengusulan pemberhentian atau penggantian aparat yang dianggap tak disiplin menjalankan tugas. Prosesnya agak sulit mendapatkan persetujuan dari camat dan seterusnya. Akibatnya beberapa aparat cenderung semaunya dan meremehkan instruksi dan arahan Kades.
Menanggapi soal ini, Kepala DPMD menyampaikan agar dilakukan evaluasi terukur berdasarkan kinerja atas tugas dan tanggung jawab masing-masing aparat. Kehadiran dijadwqlkan berdasarkan ketentuan jam kantor demikian pula penugasannya.
"Jika masih ada yang demikian, silahkan diajukan, pasti dilakukan proses evaluasi. Jika fakta kinerja dan kehadirannya tak memenuhi standar yang seharusnya, pasti direkomendasikan untuk penggantian," tandasnya.
Pada akhir pertemuan semua aparat desa Lais disaksikan Ketua dan anggota BPD menyampaikan sikap soliditas dan loyalitas kepada Kepala Desa. Demikian pula kepada Kepala Desa ditanyakan soal kesiapannya menjalankan tugas hingga akhir masa jabatannya yang tersisa.
Sehingganya disimpulkan untuk tidak memproses lanjut permohonan pengunduran diri Kepala Desa. Sehingga Nisma HN. Kadjia tak jadi mengundurkan diri.
Samsuh M Saleh selaku Kepala DPMD meminta pemerintahan Desa Lais kembali dijalankan sebagaimana mestinya..... ****
Tulis Komentar