Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Menteri Desa Diobok-obok KPK, Rumah Dinas Digeledah dan Sita Uang Tunai

$rows[judul]
JAKARTA, KLIKNUSANTARA.com| Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar diobok-obok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu menggeledah rumah dinas kakak kandung Ketua Umum PKB itu pada 6 September 2024.

Penggeledahan itu dilakukan dua pekan setelah dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti diungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Disebutkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK melakukan penyitaan uang tunai dan barang bukti elektronik. 

"Bahwa pada Jum'at tanggal 6 September 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Tessa tak menyebut nominal maupun mata uang yang di sita. Demikian pula dengan alat elektronik yang disita tanpa keterangan nyang detail. 

Tindakan hukum atas menteri desa oleh lembaga anti korupsi Indonesia itu, cukup mengejutkan dan mengundang banyak spekulasi. Pasalnya pemeriksaan terhadap mas menteri tak terekspos media hingga KPK sendiri mengumumkannya. 

Konon pemeriksaan itu tak berkaitan langsung dengan dugaan penyelewengan di kementerian sang menteri. Justru berkenaan dengan kasus ketika dirinya menjabat di Jawa Timur, berkaitan dengan dana hibah Pokir yang telah ada pelakunya divonis.... ****

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)