Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Ironi Pandemi: Kekayaan Pejabat Negara Meroket, Utang Membengkak Rakyat Kecil Melarat

$rows[judul] Keterangan Gambar : I Gede Sandra, Ekonomi Muda Indonesia

Klik Nusantara | Terlalu banyak Ironi yang terjadi di masa pandemi covid 19 kaitannya dengan situasi perekonomian di negeri ini. 

Selain perilaku bejad pejabat tinggi negara yang mengkorupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk rakyat terdampak pandemi, kembali kita disajikan fenomena meroketnya kekayaan para pejabat negara.

Gelembung kekayaan pejabat itu justru terjadi setahun masa pandemi. Siuasi itu sangat kontras dengan keadaan rakyat kecil yang makin kesulitan mencari pendapatan untuk sekedar bertahan hidup. 

Belum lagi gendutnya pundi-pundi pejabat mulai dari Presiden hingga para menteri bahkan pejabat daerah itu berbarengan dengan membengkaknya utang negara. 

Ekonomi Muda, I Gede Sandra saat dikonfirmasi media ini, mengatakan bahwa kenaikan harta pejabat tinggi sebenarnya seiring dengan kenaikan harta orang kaya di Indonesia sepanjang pandemi. 


Ia merujuk kepada Credit Suisse, yang menyodorkan data jumlah penduduk dengan kekayaan bersih sebesar 1 juta dollar AS atau lebih di Indonesia mencapai 171.740 orang pada tahun 2020.


Angka tersebut melonjak 61,69 persen secara year on year (yoy) dari jumlah tahun 2019 yang sebanyak 106.215 orang.


Tak hanya itu, pengamat ekonomi yang dikenal kritis ini mengemukakan jumlah penduduk Indonesia yang memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari 100 juta dollar AS pada 2020 sebanyak 417 orang. Angka tersebut naik sebesar 22,29 persen dari tahun sebelumnya.


Sebaliknya kata dia, untuk kalangan masyarakat banyak, ternyata pandemi semakin memiskinkan mereka.


"Menurut data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin menjadi 10,19 persen per September 2020, naik 0,41 persen dari Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen dari September 2019," papar Gede Sandra. 


Dikatakannya, Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin pada September 2020 mencapai 27,55 juta orang, atau meningkat 1,12 juta dibandingkan Maret 2020, dan meningkat 2,76 juta orang dibandingkan September 2019.


"Ini artinya kebijakan pemerintah selama pandemi lebih banyak berpihak kepada orang kaya dibanding kepada masyarakat banyak," tandasnya. 


Kebijakan yang menguntungkan orang kaya itu lahir dari banyak kemudahan dan insentif yang memberi ruang bagi orang kaya dalam menjalankan usaha dan memperoleh laba yang berlipat. 

"Kita tahu bahwa banyak pajak untuk orang kaya yang dihapuskan. Mulai dari pajak royalti batubara, pajak pembelian barang mewah, pajak pembeliah kapal mewah (yatch), hingga pajak cukai rokok," ungkapnya. 


Bagi orang kaya itu sangat terbuka kesempatan memperkaya diri. Bahkan berkolaborasi dengan para pejabat. Sementara kebijakan pemerintah untuk melindungi ekonomi rakyat banyak selama pandem,i tampak tidak efektif.

"Kita tahu bahwa bansos masih saja dikorupsi dari level pejabat tinggi hingga pejabat lapangan," imbuhnya.

Gede Sandra menyebutkan bahwa kebijakan PPKM sangat merugikan UMKM seluruh Indonesia. Sementara bantuan untuk UMKM tak kunjung datang.

"Bahkan sembako pun rencananya akan dikenakan kenaikan PPN hingga 12 persen," tutur pakar ekonomi ini... (Red) 


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)