Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Dialog Publik Bawaslu Lutim, WR IV Unanda: Cegah Politik Uang, Bentuk Kelompok Demokrasi

$rows[judul]

LUWU TIMUR, Kliknusantara| Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo Dr. Abdul Rahman Nur, SH, MH., menyampaikan buah pikirannya di hadapan peserta Dialog Publik Tematik, ‘’Peran Masyarakat Dalam Menangkal Money Politik dan Isu SARA’’ yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Luwu Timur pada tanggal 20 Juli 2024 di Media Centre Bawaslu Lutim.  

Menurutnya, saat ini money politik atau politik uang sering dikaburkan dengan cost politik atau biaya politik semua dianggap wajar dalam setiap kontestasi pemilu dan pilkada.  Padahal keduanya  sangat berbeda maknanya.

‘’Money politik atau politik uang harus dibedakan dengan cost politik. Money politik sifatnya transaksional antara calon dan pemilih dengan memberikan sejumlah uang atau barang untuk mendapatkan dukungan suara dari pemilih. Sementara cost politik atau biaya politik yang dikeluarkan oleh calon untuk membiayai kegiatan politiknya, mulai dari biaya pertemuan, pemasangan alat peraga kampanye sampai membiayai operasional tim pemenangan. Yang sangat berbahaya yaitu Money Politik atau  politik uang karena sudah praktik transional yang menukar hak pilih dengan uang atau barang dan itu merusak sendi demokrasi kita. Tidak bisa dibiarkan terus terjadi,’’ urai pakar hukum tata negara Unanda yang juga senior IPMIL.

Doktor Abdul Rahman Nur melanjutkan, melihat praktik money politik saat ini sangat massiv, sistematis dan terstruktur dilakukan pada calon yang berkontestasi, sehingga untuk mencegahnya dan memutusnya butuh kerja ekstra dari kelompok-kelompok masyarakat yang tercerahkan, aktivis,  dan kelompok yang kritis untuk melakukan pengawasan. 

‘’Sebaiknya, dalam menghadapi praktik money politik ini Bawaslu Luwu Timur membentuk Kelompok Demokrasi di setiap desa untuk mengawal Pilkada yang bersih, damai, bebas, jujur dan adil. Kelompok inilah dikuatkan melakukan pengawalan hak politik, melakukan kampanye menolak politik uang melalui berbagai media sosial dan berbagai kemasan media, pencerahan demokrasi di desa, dan kelompok ini berkolaborasi dengan Panwascam dan Bawaslu. Cepat laporkan ke Bawaslu jika menemukan kejadia di lapangan. Biarkan Bawaslu menindaklajut dan menyelesaikan sesuai kewenangan dan aturan yang ada. Juga pemasangan poster pencegahan money politik di tempat umum dan warung kopi,’’saran Pak Maman.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari menyampaikan, dua tema yang diangkat dalam dialog karena Luwu Timur menjadi gambaran Indonesia kecil dimana hampir semua suku dan agama ada sehingga lebih dini Bawaslu melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan dialog public ini. Sementara praktik money politik atau politik uang untuk memberikan pencegahan supaya praktik itu tidak dianggap  lumrah oleh pemillih padahal itu pelanggaran dan tindak pidana. 

‘’Untuk money politik, Bawaslu Lutim sangat concern untuk mencegahnya supaya tidak terjadi karena merusak demokrasi kita. Money politik ini sudah masuk kategori korupsi electoral karena hak suara diperjualbelikan. Kami tidak main-main dan Bawaslu berusaha membangun kepercayaan publik seperti yang disampaikan Ketua Bawaslu Pusat,’’ ujar Ketua Bawaslu yang kerap disapa Pawe ini sembari menambahkan jika sudah ada 2 kasus ASN pada pemilu 2024 yang sudah inkrah....(#)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)