Isra\\\\\\\\

Ada Kelemahan, Kemendikdasmen Ubah Konsep Penerimaan Peserta Didik Baru Menjadi SPMB

$rows[judul]
JAKARTA, Kliknusantara.com| Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

Hal itu terungkap melalui penjelasan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti pada Kamis, (30/01/25). 

Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama tersebut sejalan dengan visi Kemendikdasmen terkait pendidikan bermutu untuk semua.

Abdul Mu'ti mengakui ada kelemahan dalam sistem PPDB yang lama. Oleh sebabnya, hal itu memerlukan perbaikan.

Mendikdasmen pun membeberkan bahwa SPMB bukan hanya sebuah nama yang baru, namun ada beberapa aturan yang diubah.

Berikut ada 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB yakni:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Mutasi
4. Jalur Prestasi

"SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik," kata Abdul Mu'ti di Jakarta, seperti dilansir Viva.co.id, Kamis 30 Januari 2025...****

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)